Senin, 25 April 2016

Hak paten antara bajaj dan honda


Mahkamah Agung (MA) hari ini telah memutuskan perkara perseteruan antara produsen sepeda motor Bajaj dan Honda terkait hak paten penggunaan dua busi dalam satu silinder pada mesin sepeda motor. Hasilnya, gugatan hukum Bajaj ke Honda soal sengketa itu ditolak. 
MA "Menolak permohonan kasasi Bajaj Auto Limited," begitu bunyi pengumuman panitera MA, Kamis 30 Agustus 2012. Ini terkait vonis yang diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 15 Agustus 2012 lalu oleh Ketua Majelis Hakim Agung, Muhammad Taufik, serta Hakim Anggota Djafni Djamal dan Takdir Rahmadi.
MA, dalam amarnya, memutuskan Honda sebagai perusahaan yang pertama kali mematenkan penggunaan dua busi dalam satu silinder pada mesin sepeda motor masa kini.
Perkara hak paten yang terdaftar dengan nomor 802 K/PDT.SUS/2011 itu terkait paten penggunaan mesin motor yang menggunakan sistem mesin dua busi dalam satu silinder pada mesin sepeda motor. Bajaj, perusahaan asal India, mengklaim penggunaan dua busi dalam satu silinder pada produk mereka itu merupakan sistem pertama yang digunakan di dunia.
Argumen Honda
Namun, sebagai perusahaan sepeda motor dan mobil ternama di dunia asal Jepang, Honda membantah klaim Bajaj. Berdasarkan versi Ditjen HAKI, sistem itu telah dipatenkan atas nama Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha di Amerika Serikat pada 1985.
Lantas, oleh Honda didaftarkan di Indonesia pada 28 April 2006. Penemu sistem itu dalam hak paten yang sudah didaftarkan Honda atas nama Minoru Matsuda.
Namun dalih ini dimentahkan oleh Bajaj. Satu silinder, menurut perusahaan itu, jelas berbeda dengan dua silinder. Klaim Bajaj bahwa untuk konfigurasi busi memang masih kemungkinan ada klaim yang baru, terutama dalam silinder dengan karakter lain.
Klaim baru yang dimaksud adalah ukuran ruang yang kecil di mana harus ada busi dengan jumlah yang sama. Hal di atas adalah baru sebab penempatannya pada satu mesin V (double silinder) dan lainnya adalah satu silinder.
Terlambat Sehari
Putusan kasasi MA kian menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidangnya, majelis PN Jakpus menolak gugatan Bajaj tersebut. Alasannya, Bajaj terlambat satu hari mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dari batas maksimal tiga bulan setelah mengajukan gugatan ke keputusan Komisi Banding Merek.
Majelis PN Jakpus bahkan tidak berani menilai, siapa yang pertama kali mematenkan dua busi dalam satu silinder pada mesin sepeda motor modern.
Ketika dikonformasi, PT Bajaj Auto Indonesia dan PT Astra-Honda Motor enggan berkomentar. "Itu urusan Bajaj Auto Limited India. Kami tak bisa komentar," kata Marketing dan PR Manager PT Bajaj Auto Indonesia, Rizal Tandju, melalui pesan singkat.
Demikian juga dengan perwakilan Honda di Indonesia. Public Relation Manager PT Astra Honda Motor, Ahmad Muhibbuddin, juga mengaku itu urusan Honda Jepang. "Bukan Astra Honda Motor," katanya. (ren)
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, Pasal 1, Ayat 1)
Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, juga menurut undang-undang tersebut adalah) :
Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU 14 tahun 2001, Pasal 1, Ayat 2)
Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU 14 tahun 2001, Pasal 1, Ayat 3)
Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.
Analisis :
Kata paten yang berasal dari bahasa inggris pada masa lalu adalah suatu keputusan kerajaan yang memberikan hak eksekusi kepada individu. Sedangkan pengertian paten sendiri menurut undang undang Indonesia adalah suatu hak ekslusif yang diberikan oleh Negara kepada seorang penemu atas temuannya dibidang teknologi. Contoh hak paten kali ini adalah permasalahan antara Bajaj dan juga Honda. Perusahaan bajaj mengklaim bahwa penggunaan dua busi dalam satu silinder pada mesin adalah hasil temuan bajaj, sedangkan pada tahun 28 April 2006 perusahaan Honda sudah terlebih dahulu melakukan patet temuannya atas nama Minoru Matsuda. Gugatan babaj terhadap perusahaan Honda ditolak oleh MA dengan alas an keterlamabatan satu hari dari batas waktu tiga bulan yang telah diberikan.

Rabu, 30 Maret 2016

Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Papa T Bob Dirugikan Rp 5 M


indopos.co.id – Lima pencipta lagu papan atas Indonesia melaporkan tiga penyedia jasa karaoke ke Bareskrim Mabes Polri, kemarin. Tuduhannya, melanggar izin hak cipta dan penggandaan hak cipta tanpa izin. Para pelapor adalah Ryan Kyoto, Erwanda Lukas atau Papa T Bob, Rudy Loho, Wahyu WHL, dan Yongki RM.
Mereka melaporkan dugaan penggandaan lagu tanpa izin karya mereka. Para terlapor adalah PT Vizta Pratama dengan outlet karaoke Inul Vizta, KTV Plaza Festival, Jakarta Selatan, PT Imperium Happy Puppy dengan outlet karaoke Happy Puppy Mampang, Jakarta Selatan, dan PT Nav Jaya Mandiri (Nav Karaoke).
Kuasa hukum para pelapor, Hulman Panjaitan, menuding para penyedia jasa karaoke tersebut melanggar izin hak cipta. ”Mereka tidak meminta izin kepada kami,” kata Hulman di Bareskrim Polri, kemarin.
Kata Hulman, ada dua hak ekonomi yang dimiliki pencipta atas lagu ciptaannya. Yakni, hak di bidang pengumuman (performing right) dan hak di bidang penggandaan (mechanical right). Jika ada pihak yang berkeinginan untuk mendapatkan kedua hak tersebut, kata Hulman, mereka harus mengajukan izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta.
Pada umumnya para pelaku usaha karaoke telah meminta izin dari para pencipta untuk mengumumkan atau memperdengarkan lagu ciptaannya yakni di bidang performing right. Hal ini dilakukan melalui perjanjian pemberian lisensi oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pemegang hak cipta disertai dengan pembayaran royalti dari pelaku usaha.
Beberapa LMK tersebut di antaranya Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Royalti Anugerah Indonesia (RAY). Namun ketiga LMK ini hanya mengelola hak pencipta di bidang pengumuman saja dan tidak pernah mengelola hak pencipta di bidang penggandaan. Dengan demikian, royalti yang dibayarkan pelaku usaha karaoke selama ini kepada ketiga LMK tersebut adalah royalti di bidang performing right. Sedangkan untuk mechanical right, pencipta lagu tidak pernah mendapat royalti.
“Pada saat pelaku usaha memperbanyak lagu ciptaan seorang pencipta dari satu server ke server lain di beberapa ruangan karaoke, maka yang bersangkutan telah melakukan penggandaan,” jelasnya.
Menurut Hulman, kerugian yang dialami para pelapor adalah kerugian materil berupa royalti yang tidak pernah dibayar para terlapor sejak awal menjalankan usaha karaokenya. Yakni mencapai Rp 5 miliar.
Ide adalah hal paling mahal yang dapat dibeli dengan uang. bukan hal yang baru jika suatu ide dibayar dengan harga yang sangat fantastis. Seperti contohnya adalah software microsoft. Benda yang bahkan tak nampak dipandangan langsung itu dihargai dengan harga yang sangat tinggi. Sama halnya dengan penciptaan suatu lagu ataupun karya lainnya. Fikiran manusia tidak akan pernah dapat dibeli dengan uang, tapi hidup didunia dengan keegoisan tinggi tidaklah mudah. Ide dan pemikiran hanyalah sesuatu hal kecil yang dapat dibeli dan dibayar dengan memberikan iming iming janji saja. Setelah sukses, dia dapat melupakan janji janji itu dengan mudah seperti menebar janji sebelumnya. Sebagai manusia berpendidikan, keegoisan atas harta dan tahta bukanlah hal yang harus dipertaruhkan terus menerus. Orang-orang yang memiliki ide dibalik kesuksesannya adalah hal yang harus diperhatikan dengan memberikan royalty sesuai dengan janji yang telah diberikan. 

http://www.indopos.co.id/2015/11/kasus-pelanggaran-hak-cipta-papa-t-bob-dirugikan-rp-5-m.html

Pelanggar Hak Cipta Descendants of the Sun Akan Ditindak


SEOUL - Popularitas Descendants of the Sun memang tak main-main. Ketenaran itu membuat banyak pihak meniru berbagai hal terkait Descendants of the Sun untuk keuntungan pribadi tanpa memperhitungkan hak cipta drama KBS2 tersebut.

Menyadari adanya pelanggaran hak cipta ini, pihak Descendants of the Sun pun berniat menindak para pelanggar. Hal itu dilakukan untuk melindungi hak-hak pihak yang terlibat.
"Perusahaan, organisasi dan individu yang bukan sponsor, pendukung atau perusahaan terkait yang memanfaatkan hak cipta tanpa persetujuan di awal akan ditindak secara tegas," kata seorang sumber kepada media lokal seperti dilansir Hancinema.

"Mereka harusnya membayar sejumlah harga yang pantas untuk isinya dan ini adalah metode untuk melindungi hak di dalamnya," lanjut mereka.
Saat ini tim produksi tengah melakukan penelusuran terkait berbagai bentuk pelanggaran hak cipta pada Descendants of the Sun.

"Drama ini adalah hasil dari kerja keras dan layak untuk diperlakukan dengan penuh hormat. Kami sedang mengumpulkan informasi terkait pelanggaran-pelanggaran hak cipta," pungkas mereka.

Perkembangan teknologi masa kini memang sudah sangat berkembang dengan pesatnya. Apalagi untuk Negara Korea Selatan yang sudah cukup terkenal dibidang teknologinya seperti bidang teknologi smarthphone dan juga otomotif. Selain itu, korea selatan juga sangat terkenal dengan K-Pop dan juga Drama yang sangat terkenal dimata dunia tak terkecuali Indonesia. Pembuatan Drama Korea bukanlah hal yang mudah, seperti halnya pembuatan sinetron diindonesia, drama korea yang hanya menghabiskan 16episode saja sudah mengeluarkan modal yang sangat besar. Salah satunya drama yang saat ini sedang buming dikalangan pecinta drama diseluruh dunia, yaitu descendants ot the sun yang sudah mengeluarkan 13 miliar Won (Rp141 miliar). Berapa kerugian yang dapat ditimbulkan apabila teknologi yang berkembang malah digunakan untuk membajak drama yang sedang naik daun ini. Sebagai manusia dengan ilmu pengetahuan yang tinggi, tidak seharusnya kita melakukan pembajakan terhadap karya orang lain. Teknologi yang sudah berkembang dengan baik diduniamodern ini seharusnya dipakai dengan sebaik mungkin tanpa harus merugikan orang lain demi kepuasan pribadi.

http://celebrity.okezone.com/read/2016/03/26/206/1345942/pelanggar-hak-cipta-descendants-of-the-sun-akan-ditindak

Senin, 28 Desember 2015

Tuntutan Gaya Hidup Modern

(Tema : Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

dari tahun ketahun, cara hidup manusia semakin berubah. sifat dasar manusia yang egois, serakah, dan tak pernah puas dengan satu hal terus saja menuntutnya untuk terus melakukan hal yang lebih dan lebih agar dapat diterima dimasyarakat luas. sudah terlihat hasil dari semua itu, kini kehidupan lebih modern dibanding jaman dahulu. bercakap jarak jauh dengan surat sudah digantikan oleh SMS, telepon rumah sudah berganti pada handphone yang sudah multifungsi. bahkan telepon pun sudah diganti dengan videocall. semuanya sudah bukan hal yang aneh lagi. hampir semua orang sudah mampu mengoperasikan smarphone dan memilikinya minimal satu didalam saku. 

tak banyak orang yang dengan sangat mudah untuk mendapatkan kecanggihan teknologi tersebut, ada juga orang lain harus berjuang hanya demi sebuah smarthphone dengan kamera cantik dan aplikasi editing lainnya. setiap orang rela melakukan pekerjaan yang halal ataupun tidak demi memuaskan hasrat dan mampu mengikuti jaman modern ini. adapun orang yang harus menggali lubang tutup lubang, atau yang sering kita sebut dengan berhutang hanya untuk membeli barang tersebut. hal ini tidak berdampak positif untuk kehidupannya bahkan perekonomiannya.

mungkin kebahagian mampu didapatkan setelah mendapatkan barang modern tersebut, tapi selanjutnya ? hutang beserta bunganya akan merusak perekonomian bahkan kehidupan secara berangsur. seperti yang kita ketahui, bahwa akhir-akhir ini nilai rupiah terus saja menurun sampai angka Rp 14.000. semua ini adalah dampak dari gaya hidup yang sangat modern. orang orang saling berlomba untuk dapat membeli barang buatan luar negeri agar dapat bersaing dengan orang lain. semakin sering hal itu terjadi, maka semakin turun pula nilai rupiah. hal kecil yang dapat kita lakukan saat ini hanyalah mengurangi nilai konsumtif diri terhadap barang barang modern buatan luar negeri dan mulailah membeli barang barang lokal buatan dalam negeri. 

refrensi :
http://economy.okezone.com/read/2015/08/31/320/1205485/dampak-dolar-perajin-tas-kulit-kurangi-produksi-merumahkan-karyawan
http://economy.okezone.com/read/2015/08/27/20/1203587/gubernur-bi-laporkan-penyebab-melemahnya-rupiah
http://indonesian.irib.ir/ranah/sosialita/item/94098-dampak-teknologi-komunikasi-pada-gaya-hidup-1

Pendidikan Tanpa Uang, Kehidupan Tanpa Pendidikan

(Tema : Konflik Sosial dan Integrasi Masyarakat)

Pendidikan adalah hal wajib di Indonesia yang harus dilaksanakan selama 12 tahun. 12 tahun bukanlah hal yang sebentar, karena penerus bangsa diharapkan mampu bersaing dengan penerus penerus lainnya didunia. kehidupan kini semakin sulit, ditambah dengan kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi harganya. tidak sedikit orang yang harus bekerja banting tulang hanya untuk membeli sesuap nasi atau segenggam beras. mereka rela untuk bekerja dari pagi sampai bertemu pagi kembali demi membahagiakan keluarga yang sudah menunggu dirumah. tetapi sayangnya, tidak semua keluarga berfikir untuk melakukan hal itu walaupun itu untuk anaknya sendiri.

hidup dinegara yang sudah serba moder ini tidak hanya membutuhkan pendidikan gratis dari pemerintah, tetapi juga hal hal lain penunjang pendidikan yang tidak disediakan oleh pemerintah. seperti biaya untuk membeli seragam, alat tulis, buku pelajaran, dan lainnya untuk memenuhi tugas tugas disekolah. meman kini sudah disediakan bantuan dana untuk membeli barang barang tersebut. tetapi sebagai manusia yang membutuhkan makan untuk dapat hidup, pastinya akan mempergunakan dana yang diberikan untuk kebutuhan fisiologis tersebut. maka dari itu banyak pelajar indonesia yang memutuskan untuk berhenti mengemban ilmu yang seharusnya wajib ia lakukan selama 12 tahun. 

anak-anak yang wajib belajar dengan subsidi negara kini harus bersaing dengan berbagai anak-anak lain yang berusaha masuk sekolah negeri dengan menggunakan cara kotor seperti yang sudah diketahui oleh banyak orang. sungguh ironis memang tapi apa yang harus dilakukan lagi? semua orang pastinya membutuhkan uang, begitu pula dengan orang orang petinggi yang menjalankan pekerjaan didunia pendidikan. 

kini apa solusi terbaik untuk membantu anak anak yang tidak mampu untuk menjalankan wajib belajar 12 tahun? memberikan uang ? memberikan seragam? ataukah harus memberikan segala yang diperlukan untuk menjalankan wajib belajar 12 tahun? menurut saya, solusinya bergantung dari individu itu sendiri dan juga keegoisan orang orang yang memiliki uang untuk mampu memberikan tempat duduk bagi mereka yang memerlukan pendidikan. uang memang bukan segalanya, tetapi hidup tanpa uang seperti mayat hidup yang berjalan mencari kehidupan. 

refrensi : 
http://news.detik.com/berita/1959260/kisah-bocah-penyemir-sepatu-di-jakarta-putus-sekolah-demi-sesuap-nasi
https://furkanny.wordpress.com/industrial-eng/term-iii/ilmu-sosial-dasar/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/

Cikal Bakal Pertumbuhan Perkotaan

(Tema : Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan) 
 
Manusia yang hidup dijaman dengan serba kemajuan teknologi memiliki pemikiran yang sangat kritis terhadap masyarakat pedesaan yang sangat sedikit mengetahui perkembangan tekonologi. masyarakat pedesaan memiliki penyebaran teknologi yang sangat lambat dibanding dengan masyarakat perkotaan. masyarakat perkotaan kini hidup dengan sangat layak sesuai dengan perkembangan teknologi yang sudah sangat tinggi. namun dibalik semua itu terdapat masyarakat yang mengalami dampaknya, yaitu kemiskinan. kemiskinan ini adalah pengaruh dari persaingan dan mengakibatkan pengangguran. 

masyarakat perkotaan menganggap bahwa masyarakat pedesaan adalah sekumpulan manusia yang hidup disebuah daerah tanpa pengetahuan yang berujung dengan kebodohan. sesungguhnya seluruh orang orang penting yang kini berada pada jabatan tinggi pemerintahan adalah darah dari masyarakat pedesaan yang sudah berkembang menjadi manusia yang mampu bersaing diperkotaan. seharusnya masyarakat perkotaan yang kini sudah sukses tidak melupakan kehidupan masyarakat pedesaan. mereka harusnya bekerja keras untuk memajukan ilmu pengetahuan dan penyetaraan teknologi disetiap desa dan daerah. 

banyak sekali kota kota kecil di Indonesia adalah sebuah desa terpencil yang sudah berkembang menjadi kota yang cukup diakui. sebagai contoh adalah kota depok yang dahulunya adalah kota dengan sedikit penghuni yang kini sudah banyak sekali penghuninya. kehidupan masyarakat perkotaan tanpa adanya masyarakat pedesaan akan tidak terkendali. karena masyarakat pedesaan adalah pemasok kebutuhan pangan terbesar untuk masyarakat perkotaan. apabila tidak ada masyarakat pedesaan, tidak ada lagi masyarakat yang mampu melihat keindahan alam yang sudah dijaga oleh masyarakat pedesaan. 
 
refrensi :
http://kibardepok.com/2015/10/17/cikal-bakal-kaum-urban-di-kota-depok/
http://gazaxavier.blogspot.co.id/2009/12/masalah-sosial-di-kota-dan-di-desa.html
https://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/ 

Manusia Normal dan Disabilitas dengan Satu Tujuan


(Tema: Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)

 Kehidupan manusia memiliki siklus yang sama dengan makhluk hidup yang lainnya. lahir, tumbuh, berkembang, menua, dan berakhir pada mati. seperti mengambil kertas secara acak pada sebuah undian, kehidupan ini penuh dengan teka-teki yang terahasia dengan sangat hebatnya. tidak ada yang mampu menebak kehidupan beberapa detik, menit, jam, hari, minggu, bulan ataupun tahun yang akan datang. seperti memastikan kelahiran anak perempuan atau laki-laki. kemudian memiliki kekayaan yang berlebih, cukup, atau kurang. kemampuan baik atau kurang. ataupun perbedaan perbedaan sosial lainnya. 

Perbedaan sosial yang terjadi pada kehidupan mengakibatkan terciptanya dinding dinding pembatas yang memisahkan mereka berdasarkan kriteria kriteria tertentu sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh masing masing individu. seperti yang terjadi pada pergaulan siswa siswi pada tingkat sekolah dasar, menengah pertama, ataupun atas. jangan berfikir terlalu jauh pada kehidupan setelah selesai masa belajar, anak anak yang masih belajarpun sudah mampu memilih kelompok yang mereka inginkan. individu yang memiliki kesamaan hobi, kepintaraan, kekayaan, dan kemampuan berkumpul menjadi satu dengan kelompoknya masing masing. sedangkan individu yang tidak masuk kedalam kategori tersebut memilih untuk menyendiri dan berusaha untuk hidup dengan damai tanpa adanya bullying dari kelompok kelompok lain disekitarnya. 

kehidupan bullying sudah sangat marak terjadi di Indonesia. seperti pada kasus yang terjadi pada seorang anak bernama Muhammad Zulfikar Rakhmat. seorang anak dengan disabilitas yang mengalami bullying dari teman teman sekolahnya semasa duduk dibangku menengah pertama. cacian, makian, kekerasaan dialami olehnya karena dia memiliki perbedaan yang sangat mencolok dibandingkan siswa-siswa lainnya disekolah. hanya kekuatan, kesabaran, dan cita-citanya yang membuat dirinya mampu untuk bertahan diantara bullying tersebut. lepas dari bangku sekolah menengah pertama. zulfikar memutuskan untuk pindah kenegara Qatar untuk melanjutkan sekolahnya. hal baik terjadi setelah sekian banyak penderitaan yang dia alami semasa di Indonesia. pertemanan dan hangatnya persahabatan didapatkan dari teman-temannya disekolah baru. 


Tidak sepatutnya sesama manusia melakukan bullying. terlebih lagi terhadap individu yang memiliki disabilitas seperti zulfikar. sesungguhnya tidak akan pernah ada yang mengetahui apa yang akan terjadi dimasa depan. ada pepatah yang mengatakan bahwa setelah badai maka datanglah pelangi, setelah usai dari pembullyian, kini zulfikar berhasil meraih gelar sarjana dengan predikat terbaik di Universitas Qatar. Proses pembullyian yang terjadi karena adanya perbedaan lapisan sosial mungkin terjadi karena seseorang sangat takut, benci, atau memang senang memiliki hiburan dengan mempermainkan manusia. 

kembali keperan keluarga, seharusnya keluarga mampu mengajarkan anak anaknya untuk mampu berteman dengan siapapun, meskipun dia dari kalangan manusia dengan disabilitas. sesungguhnya manusia dengan disabilitas bukanlah kececatan yang harus diasingkan, melainkan manusia ciptaan tuhan yang sangat langka dan istimewa. seperti hewan atau tumbuhan yang tumbuh dengan cacat pastinya akan memiliki harga jual yang sangat tinggi dibandingkan dengan hewan atau tanaman yang tumbuh secara normal. begitu juga manusia yang memiliki disabilitas adalah manusia dengan sejuta kemampuan yang terbalut dengan kekurangan. seperti yang diketahui, nahwa seseorang dengan disabilitas memiliki kemampuan yang sangat bagus dalam satu bidang dibandingkan manusia yang lainnya. 

Refrensi :  
http://ppiuk.org/aku-sekolah-dan-disabilitas/
http://news.okezone.com/read/2015/12/23/65/1273606/kisah-mahasiswa-keterbatasan-fisik-asal-indonesia-sukses-di-inggris